Analisis Pertanggungjawaban Pidana terhadap Pelaku Penyebaran Informasi Palsu (Hoaks) Melalui Media Sosial Berdasarkan Peraturan Perundang-Undangan di Indonesia. (2026). Legal Frontier, 1(4), 117-123. https://pub.muzulab.com/index.php/LegalFrontier/article/view/113