“Analisis Pertanggungjawaban Pidana Terhadap Pelaku Penyebaran Informasi Palsu (Hoaks) Melalui Media Sosial Berdasarkan Peraturan Perundang-Undangan Di Indonesia”. Legal Frontier 1, no. 4 (June 3, 2026): 117–123. Accessed June 20, 2026. https://pub.muzulab.com/index.php/LegalFrontier/article/view/113.