Kedudukan Mahkamah Konstitusi dalam Menjaga Prinsip Checks and Balances dalam Sistem Ketatanegaraan Indonesia

Authors

  • Nurhidayah Universitas Muhammadiyah Palangka Raya Author

Keywords:

Checks and balances, Mahkamah Konstitusi, Sistem ketatanegaraan Indonesia, Uji konstitusionalitas

Abstract

pentingnya peran Mahkamah Konstitusi dalam menjaga prinsip checks and balances dalam sistem ketatanegaraan Indonesia yang sering menghadapi dinamika tarik-menarik kewenangan antar lembaga negara. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis kedudukan Mahkamah Konstitusi dalam memastikan keseimbangan kekuasaan antar lembaga negara serta efektivitasnya dalam menjaga konstitusionalitas. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual melalui studi kepustakaan terhadap putusan Mahkamah Konstitusi, UUD 1945, serta literatur terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Mahkamah Konstitusi memiliki peran strategis sebagai penjaga konstitusi (the guardian of the constitution) yang mampu mengoreksi potensi penyalahgunaan kewenangan oleh lembaga eksekutif maupun legislatif, meskipun masih terdapat tantangan berupa politisasi putusan dan keterbatasan implementasi serta berkontribusi dalam penguatan demokrasi konstitusional di Indonesia. Kesimpulan penelitian ini menegaskan bahwa kedudukan Mahkamah Konstitusi sangat vital dalam menjaga prinsip checks and balances, namun perlu penguatan independensi dan integritas kelembagaan untuk mengoptimalkan fungsinya dan kepastian hukum nasional berkelanjutan

References

Chandranegara, Ibnu Sina. (2022). Penuangan Checks and Balances kedalam Konstitusi. Jurnal Konstitusi.

Despan Heryansyah & Harry Setya Nugraha. (2020/2022). Relevansi Putusan Uji Materi oleh Mahkamah Konstitusi terhadap Sistem Checks and Balances dalam Pembentukan Undang-Undang. Undang: Jurnal Hukum.

Fudin, Hanif. (2022). Aktualisasi Checks and Balances Lembaga Negara: Antara Majelis Permusyawaratan Rakyat dan Mahkamah Konstitusi. Jurnal Konstitusi.

Hadinatha, Miftah Faried. (2023). Peran Mahkamah Konstitusi dalam Mencegah Gejala Autocratic Legalism di Indonesia. Jurnal Konstitusi.

Indra, Mexsasai, Saragih, Geofani Milthree, & Muhtar, Mohamad Hidayat. (2023). Strength of Constitutional Court Decisions in Judicial Review of the 1945 Constitution in Indonesia. Jurnal Konstitusi.

Kurniawati, Dian & Rohmah, Elva Imeldatur. (2024). Peran Mahkamah Konstitusi dalam Penguatan Prinsip Checks and Balances dalam Sistem Ketatanegaraan Indonesia. Qaumiyyah: Jurnal Hukum Tata Negara.

Marzuki, Peter Mahmud. (2022). Penelitian Hukum. Jakarta: Kencana Prenada Media.

Mubarok, Elfid Nurfitra & Al Hadad, Alwi Al. (2022). Pengawasan terhadap Hakim Mahkamah Konstitusi: Perspektif Teori Checks and Balances dalam Sistem Ketatanegaraan. Khazanah Hukum.

Rishan, Idul. (2024). Populisme Mahkamah Konstitusi dalam Penafsiran Perkara Open Legal Policy. Jurnal Hukum IUS QUIA IUSTUM.

Sanusi, Uci & Hadinatha, Miftah Faried. (2023). Activating Unconstitutional Norms in Law: An Analysis of the Principle of Checks and Balances. Jurnal Konstitusi 20(2):300–317.

Soekanto, Soerjono. (2022). Pengantar Penelitian Hukum. Jakarta: UI Press.

Sulastri, Dewi & Sanmas, Abu. (2025). The Constitutional Court as a Positive Legislator: Implications on Checks and Balances in Indonesia. LITIGASI Journal.

Wardani, Ivana Eka Kusuma. (2022). Peran Mahkamah Konstitusi dalam Mengawal Prinsip Checks and Balances terhadap DPD di Indonesia. Volksgeist: Jurnal Ilmu Hukum dan Konstitusi.

Wijaya, Atmaja & Arsyandi, Didan Neofal. (2025). Anomali Kewenangan Mahkamah Konstitusi dalam Perspektif Separation of Power. Staatsrecht: Jurnal Hukum Kenegaraan dan Politik Islam

Downloads

Published

2026-04-30

How to Cite

Kedudukan Mahkamah Konstitusi dalam Menjaga Prinsip Checks and Balances dalam Sistem Ketatanegaraan Indonesia. (2026). Legal Frontier, 2(2), 39-44. https://pub.muzulab.com/index.php/LegalFrontier/article/view/124

Similar Articles

11-20 of 28

You may also start an advanced similarity search for this article.