The Effectiveness of Law Enforcement in Counteracting Hoaxes in the Digital Age between Regulation and Literacy
Keywords:
Digital Age, Digital Literacy, Hoax, Law Enforcement, RegulationAbstract
The phenomenon of spreading hoaxes in the digital era has had a serious impact on society and social stability in Indonesia. This research aims to analyze the effectiveness of law enforcement in counteracting hoaxes, as well as examine the role of digital literacy as a complement to existing regulations. The approach used is normative qualitative with data collection techniques through literature study, expert interviews, and legal document analysis. The research findings show that multiple interpretations of articles in the Electronic Information and Transaction Law (ITE Law) and the weak capacity of law enforcement officers are the main obstacles in prosecuting hoaxes. In addition, the low level of digital literacy and limited access to quality information exacerbate the spread of disinformation. This research recommends a synergy between strict law enforcement and sustainable strengthening of digital literacy through collaboration between the government, educational institutions and communities. With this integrative approach, it is hoped that efforts to counter hoaxes can be more effective in maintaining information security and social stability in the digital era
References
Arifin, Z., & Rahmawati, D. (2021). Penanggulangan Hoaks di Era Digital: Perspektif Hukum dan Teknologi Informasi. Jurnal Hukum dan Pembangunan, 51(2), 301-320.
Basuki, A., & Handayani, T. (2022). Literasi Digital sebagai Upaya Pencegahan Penyebaran Hoaks di Indonesia. Jurnal Komunikasi dan Media, 17(1), 45-59.
Dewi, M. P., & Santoso, B. (2023). Efektivitas Regulasi UU ITE dalam Menangkal Penyebaran Hoaks di Media Sosial. Jurnal Hukum dan Kebijakan, 12(1), 73-88.
Fauzi, M. A. (2020). Disinformasi dan Hoaks di Era Digital: Studi tentang Dampak Sosial dan Penanggulangan. Jakarta: Rajawali Pers.
Gunawan, R. (2021). Peran Media Sosial dalam Penyebaran Hoaks dan Strategi Literasi Digital. Jurnal Ilmu Komunikasi, 19(3), 115-130.
Hidayat, R., & Nugroho, S. (2024). Implementasi Peraturan Kominfo dalam Pengendalian Konten Hoaks di Indonesia. Jurnal Kebijakan Publik, 8(2), 201-217.
Irawan, A., & Putri, L. (2022). Tantangan Penegakan Hukum UU ITE dalam Mengatasi Hoaks. Jurnal Hukum Kontemporer, 10(1), 59-75.
Kurniawan, D. (2023). Literasi Digital dan Peran Komunitas dalam Mencegah Hoaks. Jurnal Pendidikan dan Teknologi Informasi, 6(1), 87-102.
Lestari, S. (2020). Pengaruh Hoaks terhadap Stabilitas Sosial dan Politik di Indonesia. Jurnal Sosial Politik, 15(4), 335-350.
Mahendra, T. (2021). Efektivitas Penegakan Hukum terhadap Hoaks di Era Digital. Jurnal Hukum dan Masyarakat, 9(2), 99-115.
Malik, H., & Rahman, F. (2024). Peran Pendidikan dalam Meningkatkan Literasi Digital untuk Menangkal Hoaks. Jurnal Pendidikan Digital, 3(1), 27-42.
Nasution, A., & Wahyudi, E. (2022). Regulasi Penyebaran Informasi Palsu di Indonesia: Studi Kasus UU ITE. Jurnal Hukum dan Regulasi, 11(3), 145-160.
Nugraha, P., & Sari, M. (2023). Strategi Pemerintah dalam Penanganan Hoaks di Media Sosial. Jurnal Kebijakan Teknologi, 7(2), 90-104.
Prasetyo, B., & Laila, N. (2021). Evaluasi Program Literasi Digital oleh Pemerintah dan Komunitas. Jurnal Ilmu Pendidikan dan Teknologi, 12(1), 65-80.
Putra, R., & Amalia, D. (2020). Hoaks dan Dampaknya terhadap Kepercayaan Publik. Jurnal Komunikasi Massa, 18(2), 150-166.
Ramadhani, Y. (2024). Peran Penegak Hukum dalam Menghadapi Hoaks di Indonesia. Jurnal Hukum Pidana, 13(1), 33-50.
Santoso, W., & Fitriani, R. (2023). Penguatan Literasi Digital sebagai Solusi Mengatasi Hoaks. Jurnal Media dan Informasi, 10(3), 115-130.
Sari, K., & Juwita, E. (2021). Hoaks dan Disinformasi: Perspektif Hukum dan Sosial. Bandung: Refika Aditama.
Syahputra, A., & Indah, L. (2022). Analisis Efektivitas UU ITE dalam Penanganan Hoaks. Jurnal Hukum Nasional, 14(2), 78-93.
Wahyudi, T., & Putri, F. (2020). Literasi Digital dan Tantangan Penanggulangan Hoaks di Indonesia. Jurnal Teknologi Informasi dan Komunikasi, 8(1), 55-70.
Wibowo, H. (2023). Media Sosial dan Penyebaran Hoaks: Studi Empiris di Indonesia. Jurnal Ilmu Sosial dan Politik, 20(1), 45-61.
Yuliana, D., & Hartono, S. (2021). Pengaruh Program Literasi Digital terhadap Kesadaran Masyarakat dalam Memerangi Hoaks. Jurnal Pendidikan dan Pengembangan Masyarakat, 5(2), 101-117.
Zulkarnain, M. (2024). Regulasi Digital dan Kebebasan Berpendapat di Era Informasi. Jurnal Hukum dan Demokrasi, 9(3), 125-140.
Zulfikar, A., & Kartika, R. (2022). Hoaks di Media Sosial dan Perlindungan Hukum di Indonesia. Jurnal Hukum dan Teknologi, 6(2), 88-104.
Zulviani, M. (2020). Peran Pemerintah dan Masyarakat dalam Mengatasi Hoaks di Era Digital. Jurnal Komunikasi dan Media Baru, 7(1), 34-48.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Depri Udin, Rinaldi Goklas, Crisdo (Author)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.